Bupati Banjar Serahkan Hadiah Untuk Pemenang Lomba Perpustakaan

314

MARTAPURA,- Bupati Banjar H. Saidi Mansyur didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas, menyerahkan hadiah kepada pemenang Lomba Perpustakaan Desa dan Pustakawan Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 pada Rapat Koordinasi Mingguan di Aula Barakat Martapura , Senin ( 28/ 06 ) pagi.

Penyerahan trophy dan uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,- diserahkan kepada Rohmah Juara I Lomba Pustakawan Tingkat Provinsi Kalsel,  yang akan mewakili Kalimantan Selatan pada lomba Pustakawan Tingkat Nasional bulan September mendatang. Selain itu juga kepada peringkat II Lomba Perpustakaan Desa/ Kelurahan Tingkat Provinsi Kalsel  Perpustakaan Desa Berkat Ilmu Desa Tambak Irang Laut, Kecamatan Gambut mendapatkan trophy dan uang pembinaan Rp . 3.335.000,-

Bupati Banjar berharap kepada peserta yang mewakili Kalsel khususnya Kabupaten Banjar dalam lomba tingkat nasional, nantinya  bisa membanggakan nama daerah dan mampu berprestasi dalam meningkatkan minat baca bagi masyarakat di daerah.

” Saya apresiasi apa yang telah dilakukan Dispersip Banjar dalam pencapaian prestasi ini. Semoga kedepannya makin banyak bermunculan bakat-bakat cemerlang yang dapat membanggakan nama daerah,” ucapnya.

Usai menyerahkan hadiah, Bupati Banjar langsung memimpin Rakor Mingguan bersama para kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Banjar serta para Direktur Perusahaan Daerah. Bupati Banjar minta laporan dari dinas terkait tentang beberapa masalah dan program yang akan dilakukan, diantaranya terkait penanganan Covid 19, isu ajaran menyimpang yang terjadi di Kecamatan Paramasan, Desa Paramasan Bawah.

Kepala Dinas Kesehatan Banjar dr. Diauddin dalam laporannya mengatakan kondisi Covid 19 di Kabupaten Banjar sudah mengalami penurunan.

” Aktif Positif  ada 86 orang, yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha Martapura ada 4 pasien. Sedangkan total yang sudah di vaksin 26.206 orang dan vaksin ke 2 berjumlah 14.908 ,” jelasnya .

Sementara itu Plt Camat Paramasan mengatakan, terkait isu penyimpangan ajaran menyimpang di Kecamatan Paramasan.

” Ada oknum guru agama di desa Paramasan Bawah RT 5 yang mengajarkan ajaran yang menyimpang kepada 8 anggota. 2 anggota sudah keluar dari perkumpulan itu, dari mereka lah diketahui tentang kasus tersebut. Kami minta pihak Kepolisian dan Kodim 1006 bersama Kesbangpol untuk menindaklanjuti laporan ini dan bisa diselesaikan agar tidak meresahkan warga disana,” pintanya.

Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan beberapa kerjasama dan penandatangan. Diantaranya Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antar Pemkab Banjar dengan Polres Banjar.  Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Dispersip Banjar dengan Polres Banjar, Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara TP PKK dengan DLH/Dinkes dan Disperindag serta Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab Banjar dengan Pengadilan Agama Martapura.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar