Kunjungi Lapas Narkotika, Kakanwil Beri Arahan dan Penguatan  

139

KARANG INTAN,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kalimantan Selatan Faisol Ali, untuk beri arahan dan penguatan bagi jajaran Lapas, Jum’at (10/02/2023).

Kakanwil Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, disambut hangat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo dan jajaran.

Wahyu sampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyampaikan pelaksanaan program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang diselenggarakan. Dirinya juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, berpesan agar dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan, tidak terpengaruh narkoba. Selain itu ia juga mengingatkan untuk terus menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju ditambah Back to Basic, yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta back to basic pada aturan yang sudah ada.


Sementara Kakanwil Faisol Ali sampaikan konsep dasar yang harus diketahui jajaran Lapas dalam pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

 

“Penuhi faktor pengungkit dengan kunci MP5, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil akhir yang diharapkan yakni layanan organisasi menjadi good governance,” jelas Faisol Ali.

 

Faisol Ali juga menekankan pentingnya internalisasi dan komitmen untuk melaksanakan Resolusi KemenkumHAM tahun 2023.

“Wujudkan KemenkumHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel” tutupnya.

 

(arb)
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra