Sosialisasi Operasi Keselamatan Intan 2023 dan Etle Mobile  

232

MARTAPURA,- Bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas Kepolisian RI laksanakan giat Operasi Keselamatan 2023. Untuk wilayah Kalsel dengan sandi Operasi Keselamatan Intan 2023.

Sosialisasi terkait giat tersebut digelar melalui talkshow di Radio Suara Banjar menghadirkan narasumber Banit Satlantas Polres Banjar Briptu Nani Yuliani Anggraini. Melalui sesi ini juga memperkenalkan “Etle Mobile” dengan narasumber Baur Tilang Satlantas Polres Banjar Aipda Wendi Yunianto, Jumat (10/02/2023) pagi.

Dijelaskan Nani Yuliani, Operasi Keselamatan Intan 2023 digelar sejak 7 – 20 Februari dengan 7 poin utama yang diterapkan. Diantaranya wajib menggunakan helm standar SNI, dilarang berboncengan lebih satu orang, mengendarai kendaraan di bawah umur dan tidak memakai safety belt.

“Jika merujuk pada data angka kecelakaan lalu lintas memang cukup tinggi pada 2022 (114 kejadian) diharapkan melalui giat ini angka laka bisa menurun atau bahkan tak terjadi sama sekali. Diperlukan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di jalan raya, dan kami tak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi langsung ke masyarakat pengguna jalan”ujar Nani.

Tema lain tentang pengenalan Etle Mobile diakui Baur Tilang Polres Banjar Wendi Yunianto kerena merupakan hal baru. Masih ada kendala ditemui terutama pada data pelanggar lalu lintas, karena data terbaca sistem adalah plat nomor kendaraan, sedangkan masih banyak masyarakat yang memiliki kendaraan namun masih belum balik nama kepemilikan pada STNK yang dimiliki.


“Kendala tersebut menjadi perhatian utama jajaran kepolisian untuk melengkapi sistem kedepannya dalan penerapan tilang secara elektronik ini khusus Etle Mobile merupakan sistem tilang elektronik yang dilakukan secara mobile kemudian tidak harus di jalan utama namun juga menyasar pada pelanggar lalu lintas di jalan biasa atau jalan tembus,” ungkap Wendi.

Wendi menerangkan, Etle Mobile telah dilaksanakan di Kabupaten Banjar. Ia mengimbau pengendara untuk melengkapi surat menyurat kendaraan, terutama memperpanjang masa berlaku STNK dan segera lakukan proses balik nama jika masih memakai nama pengguna terdahulu.

Terkait keselamatan berlalu lintas diimbau, khususnya pengguna roda dua untuk tetap menggunakan helm (standar SNI) dan jangan berkendara melawan arus, karena dapat membayakan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Reporter : Ahkmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra