DKISP Banjar Gelar Bimtek Keamanan Informasi Daerah

109

 

MARTAPURA,- Setiap SKPD dapat menerapkan keamanan Informasi sesuai dengan dasar hukum dan aturan-aturan internal pada masing-masing SKPD.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar Raden Roro Dian Parwatisari saat membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Rencana Induk Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Tahun 2023, di Aula Barakat Kantor Bupati Banjar, Martapura, Rabu (17/5/2023) pagi.

Dijelaskan, peserta dapat mengetahui dan memback up semua data dari SKPD, dan jika terjadi serangan cyber, peserta disarankan agar segera melaporkannya kepada DKISP Kabupaten Banjar.

“Laporan yang diterima akan diteruskan ke Dinas Kominfo provinsi untuk selanjutnya ditindaklanjuti pelaporan penanganan cyber tersebut ke Badan Cyber dan Sandi Negara di Jakarta,” ucapnya.

 

Bimtek menghadirkan narasumber Abdul Hafizh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepada puluhan peserta Bimtek dari berbagai dinas, badan dan kecamatan,  Abdul Hafizh berharap penerapan sistem manajemen dan kualitas keamanan informasi pada masing-masing SKPD bisa diterapkan.

“Peserta diharap bisa menyusun dokumen-dokumen terkait keamanan informasi dan prosedur-prosedur keamanan informasi. Sehingga bisa meningkatkan keamanan informasi di instansi masing-masing,” harapnya.

 

 

Reporter : Faidillah Rajani

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra