MARTAPURA,- Menyikapi surat Menteri Sosial tertanggal 6 November 2020 tentang Surat edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2020, terkait masih dalam suasana pandemi covid-19 penyelenggaraan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2020 diserahkan sepenuhnya kepada Kementrian/Lembaga dan Daerah disesuaikan dengan kondisi daerah setempat, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut, di Aula Mini Barakat Martapura, Senin (09/11) pagi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang memimpin rakor H. Masruri mengatakan, bahwa Pemkab Banjar pada tahun ini tidak melaksanakan upacara seperti tahun tahun sebelumnya, tetapi diminta untuk instansi SKPD masing masing untuk menyaksikan upacara dimaksud melalui televisi.
” Di imbau bagi ASN dan masyarakat di tempat kegiatannya masing-masing menyempatkan waktu besok tepat pukul 08.15 wita untuk menghentikan pekerjaannya sementara, guna mengheningkan cipta selama 60 detik untuk menghormati jasa dan pengorbanan para pahlawan,” pintanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Banjar Eddy Elminsyah Jaya dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya dalam hal ini akan menyebar luaskan informasi berkaitan kegiatan besok 10 November sesuai arahan pada rapat tersebut.
” Melalui Media Intan TV ,Radio Suara Banjar dan MC kita akan sebarkan informasi kepada masyarakat tentang mengheningkan cipta di tempat selama 60 detik , dengan dibantu oleh pihak kepolisian dan dinas terkait ” ujarnya.
Adapun bagi Kementrian / Lembaga dan Daerah yang akan menyelenggarakan upacara Hari Pahlawan, agar melaksanakannya dalam jumlah terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Reporter : Fuad Rivan Editor : Ronny Lattar