Berita

Banjar Terapkan PPKM Berbasis Mikro di Tiga Kelurahan dan Desa

MARTAPURA,- Berdasarkan Instruksi Presiden RI, kemudian Kapolri ,yang diteruskan ke seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia, Kabupaten Banjar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), berbasis Mikro terhitung sejak tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.

Guna memantapkan dan koordinasi lebih lanjut, dilaksanakan Rakor Penanganan Covid -19 dengan pembahasan PPKM berbasis Mikro yang dilaksanakan di wilayah kecamatan yang dijadikan contoh dalam hal ini Kecamatan Martapura.

Rakor ini dibuka oleh Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim, dihadiri Sekda Banjar H. M Hilman, Sekretaris BPPB Azhar Alamsyah, perwakilan Kodim 1006 Martapura, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpop PP Banjar.

Wakapolres Banjar M. Fihim menjelaskan, kegiatan PPKM berbasis Mikro adalah pelaksanaan PPKM yang ada dilevel Kecamatan dan Kelurahan, dan sesuai arahan Presiden untuk anggaran dana dibebankan kepada pihak terkait, semisal Desa anggaran dibebankan pada dana desa dan APB Des, pihak Nakes anggaran dibebankan pada Dinkes, kemudian Babinsa dan Babinkabtibmas anggaran dibebankan pada TNI dan Polri.

” Rakor ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di lini Kecamatan dan Kelurahan.

Seusai kegiatan Rakor, Sekda Banjar menjelaskan jika PPKM berbasis Mikro dimulai dilaksanakan disasaran yang tepat, dari 10 Kecamatan diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura, akan menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.

“Kecamatan Martapura menjadi model, dan contoh daerah lain, serta pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid -19” jelas Hilman.

Hilman juga menambahkan akan dilaksanakan Operasi Yustisi secara rutin bersama tim, dan kepada masyarakat diingatkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan nantinya pula disiapkan Swab Anti Gen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.

Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dilaksanakan di Kecamatan Martapura di Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Pering dan Desa Sungai Sipai. Tiga lokasi ini ditetapkan dengan pertimbangan karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Mudahkan Pelaku UMKM, Pemerintah turunkan Tarif Sanksi Administrasi Perpajakan

Ronny RSB

Miliki Siswa Berprestasi, Sekolah Ini Didatangi Pengurus FPTI Banjar

Radio Suara Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Logistik Kepada Korban Kebakaran di Tanjung Rema Darat

Radio Suara Banjar