Berita

Peredaran Narkoba Merambah Desa, Pemkab Banjar Perkuat Sinergi P4GN

KARANG INTAN – Pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional dalam mendukung implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Demikian disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah saat membuka kegiatan Fasilitasi P4GN, di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jum’at (22/5/2026) siang.

Dikatakan Iwan, Pemkab Banjar memiliki tanggung jawab dalam menyusun regulasi, menyediakan anggaran sosialisasi, hingga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi aparatur pemerintah. Namun demikian, upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan.

Lurah dan kepala desa disebut memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dengan berbagai modus yang semakin canggih, seperti melalui media sosial, jasa pengiriman kilat, hingga jaringan tertutup.

Kabupaten Banjar dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi wilayah strategis dan jalur perlintasan utama di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, maka puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret dalam mendukung program P4GN, di antaranya mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling, merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Iwan berharap sinergi seluruh elemen masyarakat mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan bersih dari narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sementara Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banjar bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Fadli berharap sinergi tersebut dapat menekan bahkan membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar sehingga masyarakat dapat hidup aman dan kondusif.

Turut hadir Kepala Bakesbangpol Banjar H Tofik Norman Hidayat, jajaran DPMD Banjar, para camat, pambakal serta narasumber baik dari BNN, kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Banjar.

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Masuki Tahapan Penting Pilkada, KPU Banjar Audiensi Ke Pemkab Banjar

Radio Suara Banjar

Habib Muhammad Bagir Ajak Jemaah Kenang Jasa Guru Sekumpul

Radio Suara Banjar

Wabup Banjar Hadiri Puncak Peringatan Harjad Tabalong 56

Radio Suara Banjar