Berita

Dinsos P3AP2KB Banjar Perkuat Peran Masyarakat Cegah KTP dan TPPO

MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (13/8/2026) pagi.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Islamic Center Martapura ini, dimoderatori Kasi PHPPA Dyah Febria Wardhani diikuti 150 peserta, diantaranya TP PKK, Muslimat NU dan Kader PATBM desa/kelurahan se Kecamatan Martapura. Menghadirkan narasumber dari BP3MI Provinsi Kalsel dan UPPA Polres Banjar.

Usai membuka kegiatan, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini didampingi Kabid PPPA Merilu Ripner mengatakan perempuan adalah pilar penting dalam keluarga dan masyarakat. Namun realitanya, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran ekonomi.

Di sisi lain, Erni menyebut saat ini Pemkab Banjar juga dihadapkan pada ancaman kejahatan transnasional yang sangat keji, yaitu TPPO atau yang sering disebut sebagai perbudakan modern. Modus operandi TPPO saat ini semakin beragam dan canggih, sering kali dibungkus dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar daerah atau luar negeri, jeratan utang, hingga manipulasi berbasis digital.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Menangani KTP dan TPPO tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kasusnya terjadi. Kunci utamanya ada pada pencegahan dan hulu dari pencegahan itu adalah masyarakat yang berdaya,” ujarnya.

Melalui pemberdayaan ini, Erny berharap masyarakat memiliki Awareness (kesadaran), keberanian dan solidaritas.

“Masyarakat mampu mengenali ciri-ciri dini kekerasan dan modus operandi perdagangan orang. Berani menolak, berani berbicara dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami indikasi kejahatan serta saling menjaga tetangga, kerabat dan anak-anak di lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban,” jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh peserta, manfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Serap ilmu dari para narasumber, diskusikan kendala yang ada di lapangan, dan bangun jejaring komunikasi yang kuat.

“Sepulang dari kegiatan ini, jadilah motor penggerak di lingkungan RT, RW, desa atau kecamatan masing-masing,” imbuhnya.

Salah satu narasumber, Banit Unit PPA Satreskrim Polres Banjar, Wiwit Hardianti, mengungkapkan bahwa dari total 31 laporan polisi yang diterima, sekitar 15 kasus di antaranya merupakan kasus KDRT dengan korban dominan kaum perempuan.

“Dari 31 laporan polisi tersebut, hampir setengahnya adalah kasus KDRT. Sementara untuk kasus kekerasan seksual, rata-rata korban didominasi oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan,” terang Wiwit.

Dalam penanganan perkara KDRT, pihak Kepolisian mengedepankan pendekatan mediasi restoratif (restorative justice ) mengingat kasusnya berada dalam lingkup domestik atau keluarga.

“Untuk perkara KDRT, kami utamakan mediasi terlebih dahulu karena masih lingkup keluarga. Dari sekitar 15 perkara KDRT yang diselesaikan, sebagian diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pihak istri dengan syarat syarat tertentu,” tambahnya.

Menanganggapi maraknya potensi kekerasan di tengah masyarakat, Wiwit mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan telepon bebas pulsa Call Center 110 yang beroperasi secara responsif.

 

 

 

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Dinsos P3AP2KB Banjar Perkuat Peran PATBM untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Tim SATOPS PATNAL Petugas Wanita LPKA Martapura, Razia Lapas Perempuan

Radio Suara Banjar

Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Martapura

Radio Suara Banjar