MARTAPURA – Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menghadirkan inovasi aplikasi berbasis web bernama Sipatuh untuk memantau status gizi, tumbuh kembang anak, serta mendukung pemantauan kasus stunting. Inovasi ini dikembangkan untuk membantu mengatasi keterbatasan data terkait gizi anak dan stunting di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Hal tersebut disampaikan inovator Sipatuh, Muhammad Aminudin, Penata Layanan Operasional Kelurahan Murung Keraton, saat menjadi narasumber dalam talkshow SI-ANIDA (Suara Inspirasi Anak Inovasi Daerah) di Radio Suara Banjar, Rabu (21/10/2026) pagi.
Aminudin menjelaskan, pengembangan aplikasi Sipatuh diawali dengan persiapan selama sekitar satu bulan untuk mengidentifikasi kebutuhan sistem. Proses tersebut juga melibatkan koordinasi dengan bidan dan para kader agar fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Setelah tahap persiapan, pengembangan awal aplikasi berlangsung sekitar dua minggu sebelum diluncurkan pada 2026.
“Kendala yang ditemui dalam penerapan di lapangan adalah masih adanya ibu-ibu yang belum menguasai teknologi atau belum memahami cara menggunakan aplikasi. Langkah yang kami lakukan adalah memberikan bimbingan teknis kepada para kader agar nantinya mereka dapat memberikan edukasi kepada warga,” ungkap Aminudin.
Selain kendala pemahaman teknologi, masih ada ibu yang jarang membawa anaknya ke posyandu. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan aplikasi tersebut.
Aminudin mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan melalui bidan dan kader agar masyarakat, khususnya para ibu di Kelurahan Murung Keraton, memahami cara menggunakan Sipatuh dan dapat memanfaatkan fitur-fiturnya untuk memantau kondisi anak.
Ia menambahkan, kerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan inovasi tersebut telah berjalan dengan baik. Namun, karena aplikasi Sipatuh masih tergolong baru, pengenalan kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan.
“Dalam aplikasi Sipatuh terdapat empat peran utama, yaitu kader, bidan, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), dan lurah sebagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dalam mekanisme penggunaannya, kader bertugas memasukkan data anak ke dalam aplikasi. Apabila ditemukan indikasi gizi kurang atau gizi buruk, sistem akan memberikan pemberitahuan untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Puskesos melakukan verifikasi ke lapangan dengan memeriksa sejumlah aspek, seperti kondisi sanitasi, keadaan orang tua dan kondisi rumah. Dokumentasi berupa foto rumah juga menjadi bukti pendukung dalam penyusunan laporan.
Untuk saat ini, penggunaan Sipatuh masih difokuskan di Kelurahan Murung Keraton. Ke depan, aplikasi tersebut diwacanakan dapat dikembangkan agar mencakup data pada tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Menurut Aminudin, penggunaan data secara real time diharapkan dapat meminimalkan kekeliruan data sekaligus memudahkan pihak kelurahan mengetahui anak-anak yang terindikasi mengalami stunting dan membutuhkan perhatian lebih lanjut.
“Kekuatan aplikasi ini adalah tersedianya diagram tumbuh kembang anak yang dapat digunakan para ibu untuk memantau perkembangan balitanya,” ujarnya.
Di akhir talkshow, Aminudin mengajak masyarakat Kelurahan Murung Keraton untuk mendukung penerapan aplikasi Sipatuh dan lebih aktif membawa anak ke posyandu. Ia berharap ke depan para ibu dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan lebih mudah sehingga pemantauan gizi dan tumbuh kembang anak dapat berjalan optimal.
Reporter: Akhmad Effendy
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra