Berita

Pemkab Banjar Susun Master Plan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Upaya tersebut diperkuat melalui penyusunan dokumen Integrated Area Development (IAD) atau Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea saat membuka Konsultasi Publik Dokumen IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Kantor Bapperida, Martapura, Kamis (5/11/2026) pagi.

Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Yudi Andrea mengatakan, penyusunan dokumen IAD diharapkan mampu menyelaraskan program dan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dunia usaha serta mitra pembangunan.

Dengan demikian, pengembangan kawasan perhutanan sosial dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, Kabupaten Banjar memiliki sejumlah potensi kelompok usaha perhutanan sosial yang dapat dikembangkan. Di antaranya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Merapi Jaya, Kelompok Tani Hutan (KTH) Warna Lestari di Desa Sungai Pinang, KUPS Kayu Manis, KUPS Kemiri RTHD di Desa Paramasan Atas, serta KUPS HABK Meratus Jaya RTHD Limpaho di Desa Paramasan Bawah.

“Potensi hasil hutan, hutan kayu dan usaha produktif masyarakat perlu dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan meningkatkan pendapatan. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan kelestarian hutan, kearifan lokal, dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsultasi publik tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam pengembangan perhutanan sosial. Karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif menyampaikan kondisi, kebutuhan, dan peluang pengembangan yang ada di lapangan.

Yudi juga menekankan pentingnya menyinergikan kegiatan ekonomi masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan. Menurutnya, potensi hasil hutan seperti kayu manis dan kemiri dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

“Kita ingin seluruh masukan terserap dan menjadi bahan dalam membangun kawasan perhutanan sosial agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yudi berharap penyusunan dokumen IAD dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan. Hal ini dinilai penting karena masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan penataan dan kepastian legalitas dalam pemanfaatannya.

“Dengan adanya forum ini, kita bisa menyusunnya dalam dokumen sebagai bahan pengambilan kebijakan, sehingga kawasan hutan dapat dimanfaatkan masyarakat secara legal, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Kegiatan konsultasi publik tersebut turut melibatkan kelompok usaha perhutanan sosial, masyarakat dan kalangan akademisi untuk memberikan masukan terhadap kajian yang disusun.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara komitmen terhadap master plan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pengembangan kawasan tersebut.

 

 

 

Reporter: Faidillah Rajani

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Terbaru

Khalesha Khaira Syahbana Siap Bersaing di Ajang Pemilihan Putri Pelajar Indonesia 2026

Radio Suara Banjar

Peringati Hari Kanker, PT BBP-PT MAS bersama Puskesmas Mataraman Gelar Pemeriksaan IVA

Radio Suara Banjar

Kriminal Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Radio Suara Banjar