Martapura,- Dimasa pandemi Covid-19 masyarakat Kabupaten Banjar tidak perlu khawatir dengan kebenaran ukuran di SPBU, tidak perlu takut dengan keakuratan timbangan ketika akan bertransaksi dipasar tradisional, juga tak perlu risau dengan kebenaran KWH meter yang ada dirumah. Pasalnya pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar dilakukan dan sudah dibuka sejak 10 Juni 2020 lalu.
Demikian diungkapkan oleh kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati saat menjadi narasumber dalam gelaran TABAH (Takuni Abah) distudio Radio Suara Banjar 100,4 FM, yang dipandu host kocak Abah Basith dibantu co host Utuh Pepen dan Anang Ronny, Jumat (19/6) malam.
Dikatakannya, selain memiliki tugas penyiapan sarana perdagangan serta menjamin stabilitas harga dan stok bahan kebutuhan pokok, Disperindag Banjar juga bertugas dalam hal pengamanan perdagangan. Pengamanan perdagangan dimaksud ditangani oleh bidang Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian (PPK).
“Tugas PPK itu pengawasan rutin, penyuluhan kemasyarakat serta pelayanan tera (pengujian) alat ukur agar sesuai dengan standar internasional” ujarnya.
Kepala dinas ramah ini menambahkan, dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka kegiatan tera dan tera ulang bagi masyarakat diundur pelaksanaannya pada bulan Agustus nanti. “Kalau dilakukan saat pandemi seperti ini, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan orang banyak, jadi kita jadwal ulang saja Agustus mendatang” ungkapnya.
Namun jika ada masyarakat yang mau tera ulang alat ukurnya saat ini, juga dipersilakan dengan catatan yang bersangkutan mendatangi kantornya. “silakan aja datang kekantor kita, jika mau ditera ulang sebelum
agustus” tambahnya.
Tera ulang yang dilakukan oleh kantor Disperindag Banjar setiap tahunnya menjamin keakuratan, sehingga antara pembeli dan penjual tidak ada yang merasa dirugikan. Tidak salah kalau Kementerian Perdagangan RI memberikan penghargaan setiap tahunnya terhadap kantor Disperindag Banjar yang beralamat di Jalan Perwira, Martapura tersebut.
2017 penghargaan pasar tertib ukur dari Kemendag untuk Pasar Kindai Limpuar Gambut. 2018 untuk Pasar Ahad Kertak Hanyar. 2019 untuk Pasar Sungai Tabuk dan Pasar Pengaron. Sementara tahun 2020 Pasar Taibah dan Sukaramai Martapura.
Sementara terkait harga kebutuhan pokok yang harganya sempat melejit saat pandemi Covid-19 dan bulan Ramadan, Made Suryawati mengatakan kini sudah berangsur turun. Seperti harga gula pasir yang melambung hingga Rp.24.000,- perkilo, kini turun diharga Rp.14.000,- perkilonya. Bawang merah mencapai Rp.80.000,-/kilo, kini sudah stabil diharga kisaran Rp.35.000,- hingga Rp.40.000,-/kilogramnya.
“Kenaikan harga tersebut disebabkan kurangnya pasokan barang, karena terkendala distribusi saat penerapan PSBB, serta meningkatnya permintaan saat bulan puasa.” Tutupnya.
Reporter : Akhmad Effendy Editor : Ronny Lattar