MARTAPURA,- Kabupaten Banjar yang memiliki 117 desa tentu perlu persiapan yang dini untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2022. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar berperan dalam persiapan ini.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari saat ditemui di kantornya Rabu (16/3/2022) pagi kepada Suara Banjar mengungkapkan persiapan apa saja yang dilaksanakan oleh pihaknya terkait pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.
” Saat ini yang kita lakukan tahap sosialisasi BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) mengenai apa yang harus dilakukan. Kemudian selanjutnya tahap seperti sosialisasi panitia, penjaringan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Hafiz Anshari juga mengatakan, Pilkades Serentak 2022 dilaksanakan pada November dan pelantikan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan Pembakal yaitu 29 Desember 2022. Sementara terkait protokol kesehatan masih diberlakukan.
” Kemudian mengenai protokol kesehatan di TPS nanti sesuai Permendagri, setiap TPS dibatasi hanya 500 orang pemilih,” katanya.
Peminat yang ingin menjadi calon pembakal dijelaskannya lumayan banyak dengan persyaratan seperti; berbadan sehat, tidak pernah menjalani hukuman pidana, bebas dari narkoba dan persyaratan administrasi lainnya.
Reporter : Inka Regina Editor : Ronny Lattar