MARTAPURA,- Bertempat di Aula Mini Barakat, Selasa (6/7/2022) siang, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Banjar Hj Siti Mahmudah mengumpulkan pendapat dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP), bagian hukum, organisasi, dan Direksi LPPL Radio Suara Banjar.
Dalam pertemuan itu, dihasilkan beberapa poin yakni sepakat bahwa pemerintah mendukung program kemandirian radio 2024.
LPPL Radio Suara Banjar bersama pemerintah merumuskan strategi peningkatan kualitas siaran dengan mempertegas posisi kemandirian radio sebagai lembaga profesional dan mencerdaskan.
Memberikan arahannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Siti Mahmudah mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Banjar mendukung wacana Suara Banjar akan mandiri pada 2024 dan mempersilakan untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah dan aturan pusat yang mengatur kelembagaan penyiaran.
Dikesempatan ini Mahmudah juga memberikan beberapa pola yang bisa dipilih nantinya oleh manajemen Suara Banjar untuk kemudian dibahas di pertemuan selanjutnya.
“Ini menjadi langkah bagus LPPL Radio Suara Banjar untuk peningkatan fungsi radio sebagai sarana publik mendapatkan informasi yg mudah dan murah” ujar Mahmudah.
Senada dengan Mahmudah, Sekretaris DKISP M Faisal memaparkan pihaknya atas nama kedinasan mendukung keinginan Suara Banjar mandiri tersebut. Dikatakan, hal ini menjadi bukti atau jati diri ke arah lebih baik radio pemerintah yang dinaungi Kominfo sejak tahun 2010 tersebut.
Direktur LPPL Radio Suara Banjar Muhari menjelaskan, bahwa pemerintah dan radio punya komitmen tinggi untuk membawa radio lebih berkualitas baik dari konten siaran maupun manajemen organisasi.
Hadir juga dipertemuan ini Kabag Hukum Setdakab Banjar Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta, Kabag Organisasi Anang Said, Kabid Informasi Komunikasi Publik DKISP M.Hamdani dan unsur manajemen LPPL Radio Suara Banjar.
Reporter : Akhmad Effendy Editor : Ronny Lattar