MARTAPURA,- Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) yang dibentuk oleh KPK menggelar Rapat koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi yang diikuti Pemptov Kalsel, Pemko Banjarbaru dan Banjarmasin serta Pemkab Banjar, secara virtual, Senin (4/4/2022) siang.
Sekda Banjar HM Hilman hadir dalam kegiatan ini, di ikuti Inspektur, Kepala DPMPTSP dr.Diauddin, Kepala Disbudporapar Haris Rifani, serta Kepala Disperkim dan LH Mursal secara virtual di Command Center Manis Martapura.
Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, tujuan kegiatan salahsatunya mengkonfirmasi kegiatan pencegahan korupsi di dunia usaha yang beraktivitas di Provinsi Kalsel.
“Tentunya untuk membina komitmen bersama. Kami pun telah berinteraksi dengan BUMD yang ada di Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Roro menyampaikan point diskusi dengan asosiasi bisnis, antara lain mengenai penerapan sistem KPK WBS (whistle blowing system).
Sekda Banjar HM Hilman mengungkapkan, apresiasinya atas terlaksananya Rakoor dan persetujuan terkait arahan dari Direktorat AKBU.
“Kami tentunya mengikuti arahan dari AKBU ini,” ujarnya.
Arahan dari AKBU salah satunya yaitu akan dilaksanakannya sosialisasi terkait pencegahan korupsi yang akan dipantau oleh inspektorat.
Di Command Center Manis hadir pula perwakilan dari Inspektorat, Dishub, Dinkes, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Administrasi Pembangunan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banjar.
Reporter : Inka Regina Editor : Ronny Lattar