Bupati Banjar Harapkan Perda Peternakan Sejahterakan Peternak

MARTAPIRA, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan acara Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar Martapura, Kamis (12/08) pagi.

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi pada penyampaian Pemandangan Umumnya, serta persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

Bupati Banjar menyampaikan tanggapan dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah disampaikan pada tanggal 4 Agustus 2021 terhadap Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Harapan Fraksi Gerindra terhadap pengadaan ternak, bibit ternak yang murah serta peralatan penunjang, sejalan dengan harapan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Raperda ini, bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan berasaskan kemanfaatan dan keberlanjutan, keamanan dan kesehatan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan, kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan,”katanya.

“Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat,dengan adanya regulasi di Daerah akan memudahkan Perangkat Daerah untuk melakukan pengaturan dan pembinaan dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas peternak dan peningkatan populasi ternak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak”ujarnya.

Adapun tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar, Bupati Banjar menjelaskan kerjasama dengan pihak swasta selama ini berjalan cukup baik dibidang usaha ternak ruminansia.

“Bantuan pengembangan usaha ayam petelur oleh Talenta Bumi di Desa Galam Rabah Kecamatan Cintapuri Darussalam dan kerjasama dengan pelaku usaha dibidang olahan produk peternakan dengan PT.Ciomas berupa peran serta dalam kegiatan pasar murah dan usaha kemitraan di bidang perunggasan yang telah lama berlangsung antara pihak perusahaan dan masyarakat,”jelasnya.

Sedangkan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia dan Fraksi Demokrat, Bupati Banjar menyampaikan bahwa peningkatan pembinaan terhadap pelaku usaha menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Banjar. Dalam hal kemitraan dengan peran swasta selaku pemodal besar, Pemerintah Daerah siap menjadi penengah dan mediator antar pengusaha dan masyarakat.Pasar bebas dan sistem kapitalisme saat ini menjadi faktor utama sehingga pemodal besar dapat menjadi pemain tunggal dalam suatu usaha dari hulu ke hilir dan dalam materi muatan Raperda ini membatasi pola tersebut, yaitu mencegah terjadinya praktek monopoli, monopsoni dan oligopoli.

Reporter :  Faidillah
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran