KARANG INTAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Anti Maladministrasi, di kantor desa setempat, Selasa (22/7/2025) pagi.
Pencanangan dan penetapan resmi dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen ini disebut sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa proses menuju penetapan desa ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, nominasi hingga verifikasi lapangan secara menyeluruh.
“Setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip anti maladministrasi,” ujarnya.
Hadi menambahkan, pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama, yaitu Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini menjadi wujud sinergi lintas kelembagaan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari Martapura juga telah melalui proses serupa. Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik pencanangan ini. Ia menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkas Pajrul.
Reporter: Fuad Rivan
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra