MARTAPURA,- Rapat Paripurna kembali dilaksanakan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar H. Muhammad Rofiqi, di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Banjar Martapura, Rabu (01/09) siang.
Rapat ini membahas agenda tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD TA 2021 dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD TA 2021.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekda Banjar H. M. Hilman, Wakil Ketua DPRD Banjar H. Akhmad Zacky Hafizie dan anggota DPRD, beberapa perwakilan SKPD Banjar, beberapa pimpinan Perusda Banjar, perwakilan Polres dan Kodim 1006 Banjar.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, Perubahan APBD Tahun anggaran 2021 merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2021.
“Perubahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 23 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD ditetapkan dengan peraturan daerah, dalam penyusunannya Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021 mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2021,” ujarnya.
Ditambahkan Saidi, Perubahan APBD Tahun 2021 ini merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta platform anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 16 Agustus 2021 yang dilaksanakan melalui penyesuaian anggaran Pemerintah Daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Pada rapat ini agenda tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditunda dan terkait pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD TA 2021 seluruh fraksi menyetujuinya.
Ditempat yang sama juga dilakukan Penandatanganan Keputusan DPRD Banjar terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang perubahan APBD TA 2021 oleh Ketua DPRD Banjar H. M. Rofiqi dan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur.
Reporter : Rif'ah Editor : Ronny Lattar