Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkab Banjar Akan Lakukan Ini

382

MARTAPURA,- Mengantisipasi masih terjadinya penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di kios-kios dan masih adanya pangkalan yang nakal , maka perlu dilakukan terobosan perbaikan sistem pendistribusiannya. Dalam upaya mencari solusi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan  menggelar rapat koordinasi  pengendalian pendistribusian LPG 3 kg sistem tertutup di wilayah Kalsel via Zoom Meeting Kamis ( 25/02 ) siang.

Di buka secara resmi oleh  Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan  diikuti oleh 13 Pemerintahan  kabupaten/kota se Kalimantan Selatan, dan menghadirkan Sales Branch Manager Pertamina wilayah Kalselteng  Drestanto Nandiwhardana serta Ketua Hiswana Migas Kalsel Saibani Ortu.

Roy Rizali Anwar mengharapkan seluruh kabupaten/kota mengeluarkan Kartu Kendali yang diperuntukkan kepada keluarga tidak mampu untuk mengambil gas elpiji di pangkalan . Sementara data- data yang sudah dikemukakan pihak Pertamina bisa di sebar ke kabupaten/kota sehingga nantinya  bisa melakukan perbaikan terkait permasalah pendistrubusian gas LPG 3 kg.

” Saya harap setelah rapat ini kabupaten/kota  bisa melakukan evaluasi dan verifikasi data terkait penyaluran tabung gas LPG 3 kg di daerah. Salurkan ke orang yang tepat sasaran  dan edukasi masyarakat yang mampu secara finansial agar tidak membeli gas LPG yang bersubsidi,” ucapnya.

Sementara itu Plt Asisten Perekonomian  dan pembangunan Ikhwansyah yang turut menyaksikan via Zoom meeting di Command Center Barokah  mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar segera akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kg di daerah.

” kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali kedepannya. Disperindag dan Dinas Sosial dalam hal ini akan  melakukan pendataan di lapangan mengenai kasus kelangkaan gas di pangkalan dan kios kios kecil. Kita rencanakan akan melakukan razia dan apabila didapati pelanggaran akan kita beri sanksi tegas sebagai efek jera,” jelasnya.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar