Baznas Bantu Rehab Masjid di Cintapuri Darussalam

195

CINTAPURI DARUSSALAM,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjar menyerahkan dana infaq sadaqah senilai Rp 10.000.000,- kepada pengurus masjid Al Muhajirin Desa Karya Makmur Kecamatan Cintapuri Darussalam, Jumat ( 28/10/2022 ) pagi.

Penyaluran dana infaq menindaklanjuti proposal yang diajukan sebelumnya oleh pihak pengurus masjid Al Muhajirin, kemudian ditindaklanjuti sebagai bentuk dukungan pelaksanaan kegiatan kehidupan beragama di Kabupaten Banjar.

Infaq diserahkan Wakil Ketua I Baznas Banjar Syahfuddinnor dan diterima pengurus masjid. Diharapkan dari penyaluran infaq ini dapat membantu proses rehab masjid agar kegiatan keagamaan berjalan lancar.

Syahfuddinnor juga sampaikan terimakasih kepada seluruh muzaki dermawan yang telah menunaikan zakat, Infaq dan sedekahnya melalui lembaga non struktural yang resmi mengelola yaitu Baznas.

“Baznas terus bekerjasama dengan semua pihak dalam kemaslahatan umat, menyalurkan bantuan kepada sasaran yang tepat serta sesuai arahan pimpinan Pemkab Banjar dan terpenting selalu mendukung semua program yang bertujuan sama yakni menuju Kabupaten Banjar yang MANIS,” tambahnya.

Selain penyaluran infaq untuk pembangunan atau rahab mesjid, beberapa kegiatan juga telah dilakukan Baznas diantaranya menyalurkan bantuan untuk korban bencana air pasang Rob, bencana kebakaran, pemberian bantuan kepada warga kurang mampu dan ikut dalam program penuntasan angka stunting di Kabupaten Banjar.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar