MARTAPURA,- Bupati Banjar H. Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. M. Hilman serta beberapa SKPD terkait ikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid -19 diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui virtual di Command Center Barokah Martapura, Jumat (04/09) pagi.
Pada Vidcon tersebut Gubernur/Bupati/Walikota se Provinsi Kalimantan Selatan menyimak dengan seksama paparan dan arahan oleh kepala BPK perwakilan Provinsi Kalsel Syaefullah Tornando .
Dalam pemaparannya Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan covid-19. Diantaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe .
“ Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi.” ujarnya.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan :
1. Kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah
2. Kecukupan pengungkapan.
3. Efektifitas SPIP
4. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan .
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi covid-19.
Reporter : Fuad Rivan Editor : Ronny Lattar