MARTAPURA, – Panitia Pelaksana Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banjar U-40 secara resmi mendiskualifikasi PS Handil Bakti Legend setelah terbukti melakukan pelanggaran administrasi berupa penggunaan pemain yang tidak memenuhi batas usia sesuai ketentuan turnamen.
Keputusan tegas ini ditetapkan pada Selasa, (28/7/2026), usai panitia pelaksana bersama Disducapil Kabupaten Banjar melakukan verifikasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen para pemain.
Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Piala Bupati Banjar U-40 H Joko mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut terbukti setelah dilakukannya pencocokan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Dari hasil verifikasi, ditemukan setidaknya dua pemain PS Handil Bakti Legend yang tidak memenuhi batas usia minimal turnamen.

“Sesuai regulasi turnamen U-40, pemain yang diperbolehkan berlaga maksimal merupakan kelahiran tahun 1986. Namun, dari hasil penelusuran bersama Disdukcapil, ditemukan dua pemain kelahiran tahun 1987 dan 1989 pada tim PS Handil Bakti Legend,” tegasnya.
Langkah pendiskualifikasian ini diambil demi menindak tegas tindakan kondisi yang dinilai telah mencederai nilai-nilai fair play serta sportivitas dalam turnamen tersebut.
Di sisi lain, Joko juga menyayangkan sikap tim lawan, yakni All Star Binuang, yang tidak melakukan prosedur resmi untuk mengajukan surat protes 1×24 jam setelah pertandingan usai.
“Karena tidak adanya nota protes resmi dari tim lawan sesuai kurun waktu yang ditentukan, panitia memutuskan bahwa All Star Binuang juga tidak dapat melanjutkan ke babak berikutnya,” ujarnya.
Joko menegaskan bahwa pengumuman keputusan resmi ini disampaikan secara terbuka kepada publik dan media guna menjaga transparansi serta mencegah kesimpangsiuran informasi mengenai kelanjutan turnamen.
Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra