Dinilai Baik Tangani Covid-19, Banjar Dapatkan Dana Insentif Daerah 15,5 Milyar

359

MARTAPURA,- Menteri Keuangan RI, memberikan dana pemulihan ekonomi berupa insentif bagi pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penanganan Covid -19, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal ini terungkap saat dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Melalui Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, diruang rapat BPKAD Banjar, Selasa (29/09) pagi.

Sekda Banjar H. Mokhammad Hilman yang memimpin rapat ini mengatakan, Dana Insentif yang diterima Pemerintah Kabupaten Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar 15,5 Milyar, untuk digunakan dalam penanganan Covid -19.

“Selain dari sektor kesehatan, Dana  Intensif Daerah juga diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, pertanian, dan dalam pekan ini Pemerintah Kabupaten Banjar akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat, terkait alokasi penggunaan dana., ” Jelas Hilman

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengatakan “pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk di penggunaan Dana Insentif ini.

“ yang paling besar adalah untuk pemulihan ekonomi, disusul sektor pertanian, diharapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas  dalam Dana Insentif ini.” katanya.

Menurut Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini, terkait Dana Insentif diperuntukan kepada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid -19.

Selain Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini dan Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra, Rakor Pemulihan Ekonomi melalui Dana Insentif Daerah ini juga dihadiri, Inspektur Kabupaten Banjar Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD H Irwan Kumar, Kepala Dinas Perikanan Riza Dauly, dan beberapa Kepala Dinas terkait yang diprogramkan di Dana Insentif Daerah.

Repoter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar