Ikuti Seleksi SP3, Ini Syaratnya

520

MARTAPURA,- Program Sarjana dan Pemuda Penggerak Pembangunan (SP3) tahun 2022 untuk Tenaga Pendidik/Pengasuh Anak Pra-Sekolah (Anak Usia Dini) ini sudah mulai dilakukan tahap perekrutan dan pengumpulan proposal dari bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2022.

Kegiatan SP3 ini merupakan program dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan tenaga terlatih dalam menggerakkan pembangunan di daerah, demi mendorong pengembangan dan meningkatkan kepeloporan pemuda yang mau mengabdikan dirinya sebagai anak bangsa, kata Syawli Syahri, Kabid Kepemudaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISBUDPORAPAR) Kabupaten Banjar.

Dalam rekrutmen SP3 kali ini, sarjana dan pemuda yang diperlukan adalah yang mempunyai kemauan dan kemampuan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

Syarat dimaksud di antaranya, warga Kabupaten Banjar yang sudah memiliki ijazah Strata-1/Diploma-3/Diploma-2/SMA/sederajat, berusia maksimal 29 tahun pada saat pelaksanaan pelatihan yang nanti diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. 

” Yang bersangkutan, minimal sudah 2 tahun bekerja sebagai pendidik dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari lembaga/sekolahnya sekaligus sebagai surat izin untuk mengikuti program SP3, bersedia mematuhi segala ketentuan program SP3, tidak dalam keadaan hamil, menyusui dan mempunyai anak usia balita (di bawah 3 tahun),” ujar shawli.

Ia menambahkan, selain itu mendapatkan Surat Rekomendasi dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), serta melampirkan Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan atau Dinas yang menangani bidang kepemudaan di kabupaten/kota asalnya, yang kemudian dilampirkan bersama proposal yang diajukan ke bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel untuk dapat mengikuti Pelatihan SP3 yang dilaksanakan oleh Dispora Provinsi Kalsel.

Shawli menyarankan, bagi yang memenuhi kriteria tersebut bisa mendatangi bidang Kepemudaan Disbudporapar Kabupaten Banjar.

” sementara masih berkantor di jalan Pendidikan nomor 38, Sekumpul Martapura,” tutupnya.

Rilis
Editor : Ronny Lattar