Kepala LPKA Martapura : Kedepan Managemen Organik Menjadi Prioritas

327

MARTAPURA,- Apel Organik dengan tema “Reunion, Reforming & Resolution” di pimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, dilapangan upacara Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Selasa (7/6/2022) pagi.

Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan dihadiri seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, LPKA Martapura, Rupbasan Banjarmasin, dan Lapas Perempuan Martapura beserta seluruh pegawai di lingkungan LPKA Kelas I Martapura.

Apel organik tersebut adalah apel yang bersifat penajaman fungsi organisasi, untuk memastikan kesiap-siagaan dan kebersamaan langkah dalam melaksanakan tusi dimana peran antar organisasi saling terkait.

Lilik Sujandi menyampaikan, apel organik sebagai REUNION staf yang jarang terwujud untuk organisasi seperti Lapas karena adanya pembagian jadwal, piket dan juga dinamika situasi, sehingga apel dimaksudkan juga untuk menggalang kebersamaan.

Menurutnya, apel organik yang dihadiri seluruh pegawai LPKA/Lapas/Rupbasan merupakan apel yang harus di agendakan, karena tidak setiap pegawai memiliki kesempatan bisa saling bertemu dikarenakan dinamika pekerjaan.

” Sehingga berpeluang terjadinya miskomunikasi dan mismanajemen yang bisa menghasilkan masalah serta kendala dalam pelaksanaan tugas khususnya di LPKA,” kata Lilik.

Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono di sela sela pelaksanaan apel organik memastikan, manajemen organik akan menjadi prioritas kedepan.

” Dengan Reunion atau pertemuan antar seluruh pegawai yang bertujuan untuk melakukan Reforming atau membentuk kembali hal-hal antar bagian yang mungkin terdapat miskomunikasi atau mismanajemen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ucapnya.

Rilis LPKA Martapura
Editor : Ronny Lattar