MARTAPURA – Komisi II DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar terkait pembagian sertifikat tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rabu (2/9/2026).
Sebanyak 40 sertifikat akan dibagikan kepada warga Desa Mekar dan Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Isa Widiatmoko, saat melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Lantai I, Senin (31/8/2026) pagi.
Isa mengatakan, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 Wita. Audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi untuk meminta arahan pemerintah daerah terkait pelaksanaan agenda tersebut.

“Program sertifikasi gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP untuk menggratiskan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Isa.
Menurutnya, MBR merupakan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.
Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyarankan agar koordinasi lebih lanjut dilakukan bersama perangkat daerah terkait. Ia menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung program pemerintah tersebut.

“Pada dasarnya Pemkab Banjar sangat mendukung program pemerintah ini,” ujarnya.
Selain Komisi II DPR RI, kegiatan tersebut juga direncanakan dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Dalam Negeri serta Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Audiensi turut dihadiri Sekda Banjar Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, serta sejumlah staf BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Reporter: Akhmad Effendy
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra