Kontraktor Tetap Bertanggungjawab Penuhi Kekurangan Penataan Kawasan Sekumpul

420

MARTAPURA,- Proyek pengerjaan penataan kawasan Sekumpul Martapura oleh Kontraktor saat ini dalam tahap perawatan dan terus dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

Pengerjaan kawasan ini masih menjadi tanggung jawab pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, di ruang kerjanya, Selasa ( 07/06/2022 ).

Menurut Ikhwansyah Pemkab Banjar telah menyurati pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum Kementerian PUPR, agar kegiatan penataaan kawasan Sekumpul segala kekurangan yang ada untuk segera dilakukan perbaikan oleh kontraktor.

Pihak kontraktor juga wajib bertanggung jawab kepada Pemkab Banjar, jika ada ditemukan kerusakan sebelum kawasan penataan Sekumpul dihibahkan kepada Pemkab Banjar.

“Pemkab Banjar sudah merapatkan dengan tim sesuai dengan surat dari kami, dengan berkas PU/521/administrasi pembangunan/ 09 Mei 2022, pihak pelaksana juga sudah berkomitmen melakukan perbaikan , kemudian telah dilaksanakan rapat pada 31 Mei 2022 terkait kerusakan yang ada di proyek ini,” ungkap Ikhwansyah.

Ikhwansyah memaparkan, terkait pemeliharaan oleh pihak pelaksana sesuai jadwal adalah sampai September 2022, sebelum proses hibah maka tim dari Pemkab Banjar akan melakukan pengecekan ke lapangan dulu, jika proyek ini hasilnya nanti sesuai dengan perencanaan, baru setelahnya dipertimbangan pelaksanaan hibah tersebut.

” Mari kita sama-sama menjaga perawatan di pengerjaan ini agar berjalan lancar, karena peran bersama disini sengatlah penting, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab dan dari pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar