KPU Banjar Tetapkan Hasil Penelitian Persyaratan Bacalonbup dan Wabup Banjar Pilkada 2020

302

MARTAPURA,- Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kabupaten Banjar akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, dan masih prediksi kali ini dilaksanakan dalam masa Pandemi Covid -19.

Berbagai tahapan telah dilakukan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada sesuai agenda yang ditentukan oleh KPU Banjar.

Diantaranya seperti kegiatan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar yang dibuka oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin, di Hotel Grand Daffam Syariah, Senin ( 14/09) siang.  

Kegiatan juga dihadiri Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Banjar, Ketua Bawaslu Banjar, Unsur Forkopimda serta seluruh Komisioner KPU Banjar,dan jajaran dari Pemerintahan Kabupaten Banjar.

Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, penyampaian hasil penelitian persayaratan calon menjadi satu tahapan yang ditunggu hasilnya oleh paslon, karena dari tahapan ini nantinya paslon dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

“ Alhamdulillah tahapan berjalan dengan aman dan tertib, ini merupakan wujud kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi ” Ujar Muhaimin.

Ditegaskan Muhaimin sinergitas semua pihak dalam penyelenggraan tahapan Pilkada sudah sangat baik dan sangat membantu KPU, diharapkan siapapun yang terpilih nanti mampu dalam memimpin Kabupaten Banjar dalam mengelola daerah Kabupaten Banjar yang lebih baik sesuai harapan masyarakatnya.

Kemudian dikesempatan ini juga dibacakan berita acara keabsahan dokumen pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin, dengan hasil terlampir yang tidak terpisahkan dari berita acara. Sementara untuk penyerahan perbaikan persyaratan calon dilaksanakan dari 14 – 16 September 2020.

Selain itu Muhaimin juga menandatangani keputusan oleh Ketua KPU Banjar, Komisioner, dan Ketua Bawaslu Banjar dan penyerahan berkas kepada Bakal Calon peserta Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar