Berita

Kunjungi Makodim 1006, Ini Arahan Pangdam VI Mulawarman ke Prajurit

MARTAPURA,- Setelah melakukan kunjungan dalam rangka memberikan pengarahan kepada prajurit di beberapa satuan Kodim di wilayah Korem 101 Antasari,  Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI Mulawarman Ny Rahma Tri Budi Utomo beserta rombongan langsung bertolak ke Makodim 1006 Banjar, Senin (20/9/2022) siang.

Kedatangan Pangdam VI/ Mulawarman Tri Budi Utomo disambut langsung oleh  Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin dan Ketua DPRD Banjar, Forkopimda Banjar/Banjarbaru serta seluruh prajurit Kodim 1006 Banjar.

Usai penyambutan Pangdam VI Mulawarman memberi arahan kepada semua prajurit Kodim 1006 Banjar agar bekerja dengan tulus dan ikhlas tanpa pamrih.

” Saya juga menekankan kepada seluruh prajurit agar tidak terlibat menjadi perantara atau calo dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon prajurit,” pintanya.

Apabila ada oknum prajurit yang terbukti melakukan pencaloan lanjutnya akan ditindak tegas.

Khusus terkait narkoba, ia juga meminta kepada semua anggota Kodim 1006 Banjar agar lebih berperan dalam penanggulangan peredarannya. 

” Bagi prajurit yang terlibat narkoba akan dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur sampaikan terima kasih kepada Pangdam VI yang berkenan berkunjung ke Kabupaten Banjar.

” Semoga sinergitas antar pemerintah dengan TNI yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan lagi,” harapnya.

Diakhir pertemuan Bupati Banjar disaksikan Dandim 1006 Banjar, memberikan cinderamata berupa cincin kepada Pangdam VI Mulawarman Tri Budi Utomo.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Tim Gabungan BPBD Tangani Karhutla di Jalan Lingkar Utara dan Sungai Sipai  

Radio Suara Banjar

Ketua PKK Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas

Radio Suara Banjar

Audiensi Dengan Bupati, Hj Raudhah Targetkan Juara MTQ Antar Bangsa

Radio Suara Banjar