MARTAPURA,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergitas antar stakeholder, telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Pelayanan Pemasyarakatan pada tanggal 17 Oktober 2024, selepas pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Pemkab Banjar.
Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi, di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura.
Kesepahaman Bersama memuat antara lain kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah, mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah, penyuluhan hukum, pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, program bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum, penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dengan adanya kesepahaman bersama ini diharapkan akan menghasilkan outcome berupa peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE) dan Regulator Quality (RQ), juga dapat menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi kondusif di masyarakat.
Dalam hal pemenuhan HAM pun, melalui kesepahaman bersama ini dipercaya dapat meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU), sehingga segala pelayanan publik terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Rilis
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra