Penuhi Hak Anak, Sejumlah Andikpas Ikuti Ujian

198

MARTAPURA,- Meski sedang menjalani proses pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, sejumlah Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) masih dapat mengikuti pendidikan formal dan informal sebagaimana anak lainnya di usia seperti mereka.

Hal ini sebagai wujud LPKA Martapura dalam mendukung tumbuh kembang setiap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), salah satunya pemenuhan hak akan pendidikan bagi Andikpas yang sedang menjalani program pembinaan, sehingga pendidikannya tetap dapat dilaksanakan.

Mengingat betapa pentingnya sebuah pendidikan bagi setiap anak tanpa terkecuali.  LPKA Martapura bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, untuk terus berkomitmen bersama, agar penyelenggaraan pendidikan senantiasa dapat terpenuhi dengan baik.

Pelaksanaan ujian modul (kenaikan kelas) Paket A, B dan C bagi peserta didik pendidikan kesetaraan Tahun ajaran 2021/2022 tersrbut digelar, di Aula Serbaguna Dr Sahardjo SH, Selasa (7/6/2022) pagi.

Andikpas yang mengikuti ujian modul dengan penerapan ptotokol kesehatan Covid-19 tersebut
nampak cukup fokus dan serius dalam mengerjakan soal, didampingi oleh guru pengajar dan petugas seksi pembinaan.

Menurut salah satu tutor Oci, bahwa pelaksanaan ujian modul ini bertujuan untuk kenaikan kelas serta untuk mengetahui kompetensi dari masing-masing peserta didik.

Rilis LPKA Martapura
Editor : Ronny Lattar