Martapura,- Menyusul terbitnya surat keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, undang perwakilan Pondok Pesantren untuk mensosialisasikan kegiatan belajar mengajar saat Pandemi Covid-19.
Tingginya kasus Covid 19 di Kabupaten Banjar, sehingga untuk pembukaan pondok pesantren dimasa pandemi ini diperlukan rekomendasi dari GTPP. dimana setiap pondok pesantren, pengurusnya harus mengajukan surat permohonan pembukaan ponpesnya disertai kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.
Demikian diungkapkan Sekda Banjar HM. Hilman dihadapan para pengurus ponpes Forkopimda, para kepala SKPD, saat memimpin diskusi Pembukaan Ponpes se Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (07/07) siang.
dikatakannya, meski Kabupaten Banjar saat ini masih berstatus zona merah, yang mestinya sangat tidak mungkin dilaksanakan proses belajar mengajar, namun melihat kondisi dilapangan sekarang dengan pertimbangan-pertimbangan beberapa keluhan dari pondok pesantren.
“Pemkab Banjar berusaha memeberikan solusi agar berada pada sisi aman terhadap covid-19 dan juga dari sisi masyarakat tetap produktif” ujarnya.
sementara itu Wakil Sekretaris Pondok Pesantren Darussalam Martapura M.Jauhari mengaku optimis bahwa pihaknya yang memiliki santri terbanyak di Kabupaten Banjar, akan bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh GTPP.
“insya allah tanggal 14 Juli ini kita masuk untuk belajar mengajar dimana tanggal tersebut merupakan tanggal dimana Pondok Pesantren berdiri. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, dengan mekanisme separu dari santri masuk dihari pertama, sementara separu lainnya masuk dihari besoknya” katanya.
Meskipun diakui Jauhari bahwa jika nantinya ada evaluasi atau perbaikan protokol kesehatan yang diminta oleh GTPP, pihaknya siap mematuhinya.
Kabupaten Banjar sendiri sampai hari ini masih berstatus zona merah, yakni dengan angka terkonfirmasi positif 377 orang dengan total meninggal dunia 20 orang.
Reporter : Faidillah Editor : Ronny Lattar