Berita

Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bawa Senjata Tajam di Karangan Putih

MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Jumat (24/7/2026) pagi.

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Laporan tersebut menyebutkan keberadaan seorang ODGJ yang membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan warga. Informasi itu juga sempat menjadi perhatian di media sosial karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar melalui Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

“Petugas melakukan pendekatan persuasif mengutamakan keselamatan semua pihak. Penanganan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kita berhasil mengamankan beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas,” ujar Kasatpol PP Banjar Yuana Karta Abidin.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk menjalani penanganan awal dan pendataan. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan sesuai kewenangan.


Melalui koordinasi tersebut, ODGJ diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum guna mendapatkan pemeriksaan, perawatan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.

Penanganan tersebut menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh pelayanan yang tepat dan manusiawi.

Yuana juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkannya dan mengimbau agar jangan ragu dan segera melaporkan kepada instansi terkait melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan kasus serupa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional dan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penanganan cepat Satpol PP bersama Dinas Sosial, situasi di kawasan Karangan Putih kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

 

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Dua Santri Ponpes Darul Hijrah Ikut Tangani Karhutla di Cindai Alus  

Radio Suara Banjar

BPBD Banjar Gelar Rakor IKD 2025, Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan 2026

Radio Suara Banjar

Wabup Banjar Pantau Harga Bapokting di Pasar Tradisional Martapura

Radio Suara Banjar