MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar dengan tema “Nasionalisme di Era Digital” di Kabupaten Balangan, Rabu (18/8/2021) pukul 14.00 Wita.
Acara dibuka oleh Bupati Hulu Balangan, H Supiani dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan B Sc ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.
Dalam diskusi ini dipandu oleh moderator Amal Bastian yang menghadirkan narasumber Narasumber pertama yakni, H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom dengan materi tentang “Kecakapan Digital”.
“Dalam dunia digital bukan hanya terdapat manfaatakan tetapi ada juga dampak negatif yang dapat mengancam nasionalisme, sehingga perlu adanya konten-konten positif dan juga literasi digital untuk masyarakat agar masyarakat makin cakap digital,” ujarnya.
Dengan begitu masyarakat tidak akan terpengaruh oleh konten-konten negatif yang beredar di dunia maya melalui berbagai aplikasi media sosial.
Narasumber kedua, Muhammad Nor, S.Sos., M.M yang membahas materi tentang “Keamanan Digital”.
Ia memaparkan, cyber crime atau kejahatan yang ada di dunia digital, yang mana sangat merugikan. Cara mencegah cyber crime dengan adanya literasi digital.
“Cara melaporkan cyber crime dengan mengunjungi website patroli siber atau datang langsung ke kantor polisi,” sarannya.
Sementara itu key opinion leader, Ulfa Merdeka memaparkan perlu adanya bimbingan salah satunya dari orang tua/literasi digital.
“Kontrol diri, filter orang yang di ikuti, jangan semena2 kepada orang lain/propokasi ketika kita punya banyak followers, memberikan saran usahakan menggunakan apresiasi meskipun secara virtual,” ucap Ulfa.
Terakhir narasumber H. Rahmi, S.H.I yang menyampaikan materi tentang “Kiat Cegah Kecanduan Digital pada Anak”
Ia memaparkan, adapun dampak negatid media digital bagi anak, yaitu;
1. Berpotensi mengganggu kesehatan
2. Merenggangkan hubungan sosial di dunia nyata
3. Waktu lebih banyak digunakan untuk aktif di media digital
4. Dapat mengganggu perkembangan mental apabila tidak ada kontrol
Hal tersebut dapat dicegah dengan cara, orang tua membuat kesepakatan bersama anak, seperti bagaimana, kapan, dan dimana anak boleh menggunakan perangkat digital. Kemudian, dapat memberikan contoh dengan tindakan, dan memilih aplikasi yang susuai dengan anak.
Rilis