Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui

717

Martapura,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banjar melakukan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah ( Raperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Serta penyampaian laporan pansus tatib DPRD Kabupaten Banjar, dilantai II gedung DPRD setempat, Rabu (22/07) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi dan dihadiri 31 anggotanya serta Sekretaris Daerah H.M. Hilman. Sementara Bupati Banjar H. Khalilurrahman mengikuti rapat paripurna melalui virtual dari Command Center Barokah Martapura didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Masruri, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Litbang Banjar.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kini memasuki pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari penyampaian pendapat akhir itu, semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dijadikan Perda, meskipun disertai beberapa catatan untuk perbaikan.

Sementara itu Bupati Banjar H. Khalilurrahman mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Banjar sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik yang disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8-9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depan,” terangnya.

Reporter : Faidillah
Editor : Ronny Lattar