MARTAPURA,- Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah lakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Banjar.
Rombongan disambut baik oleh Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Mohammad Yani, Kabid Kearsipan Dispersip Makmur beserta jajaran di Aula Mini Barakat Martapura, Rabu (23/11/2022) pagi.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kotim M Saleh menyebut kedatangannya ke Kabupaten Banjar untuk studi tiru pembelajaran tentang aplikasi Srikandi, dimana menurut Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bahwa di regional Kalimantan, Kabupaten Banjar sudah menggunakan aplikasi tersebut.
“Memang Srikandi ini sangat mendukung pemerintah daerah karena sudah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya akan menerapkan aplikasi Srikandi pada 2023 nanti di 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kotim yakni Bappeda, Setda, Diskominfo dan Dispersip.
Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj Siti Mahmudah didampingi Plt Kepala Dispersip Mohammad Yani mengatakan, aplikasi Srikandi dimaksud sudah diterapkan pada 2021 lalu, dan 2022 kali ini sebanyak 27 OPD sudah melaksanakan.
” Memang yang ingin diketahui Pemkab Kotim adalah langkah-langkah persiapan dalam rangka mengimplementasikan aplikasi Srikandi dan sudah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait program pemerintah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah rujukan terkait studi tiru implementasi Srikandi ini. Dijelaskannya, fungsi Srikandi sendiri untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan kearsipan dan pelaksanaan surat menyurat.
” Kelebihan aplikasi Srikandi ini dimana pun pejabat yang bersangkutan bertugas dan kita berada dikantor itu bisa ditandatangani secara digital, demikian juga terkait surat menyurat bisa diketahui keberadaannya melalui jejak digital surat-surat yang telah dibuat” pungkasnya.
Reporter : Rifki Zidane Editor : Ronny Lattar