MARTAPURA,- Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat pimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Intan 2023, di Mapolres Banjar, Rabu (5/7/2023) siang.
Didampingi Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Narkoba, Kapolres Banjar mengatakan, Operasi Antik Intan 2023 yang dilakukan sejak 15 hingga 28 Juni lalu, Satres Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 29 kasus narkotika, diantaranya 5 kasus Target Operasi (TO) dan 24 kasus Non-TO, dengan total 32 tersangka.
” Sebanyak 32 tersangka kami amankan, tersangka tersebut ditangkap Satres Narkoba dari 13 TKP,” ujarnya.
Dari 32 tersangka, 1 diantaranya adalah perempuan dan 1 masih dibawah umur berusia 16 tahun. Ifan Hariyat juga merinci 6 jenis narkotika sebagai barang bukti, antara lain 55,17 gram sabu, 31 butir Aprazolam, 20 butir Valdimex, 20 butir Atarak, 115, butir Zenith dan 43 butir dextro.
Motif tersangka, lanjut Ifan Hariyat, melakukan pengedaran narkotika dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak.
” Meskipun demikian, kita tetap akan memberantas narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Banjar,” tegasnya.
Para tersangka dikenakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter : Bagus F
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra