Bupati Banjar Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha, Ini Syaratnya

306

MARTAPURA,- Bupati Banjar mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha. Namun karena masih dalam kondisi pandemi covid 19, ia menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Saidi Mansyur, usai memimpin rapat koordinasi bersama SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar,  di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar. Senin ( 19/07 ) pagi.

Dikatakan, tahun ini merupakan Idul Adha Ke-2 yang dilaksanakan dalam masa pandemi covid 19. Pemerintah Kabupaten Banjar  tidak lelah  mensosialisasikan protokol kesehatan 5M  yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bupati Banjar  meminta stakeholder terkait untuk terus monitoring protokol kesehatan, termasuk pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti.

“Kita sudah sampaikan ke rekan-rekan Satgas Covid-19, pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Pemkab Banjar lanjut dia menginformasikan melalui Dinas Kominfo dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang besok melaksanakan ibadah salat Ied.

” banyaknya masjid menggelar salat Ied, diharapkan tak terjadi penumpukan jamaah,” harapnya.

Dirinya, mengimbau masyarakat terus memperketat diri memperhatikan dengan benar protokol kesehatan sebagai ikhtiar.
Selain itu juga diminta  menyemarakkan membaca Al-Qur’an agar lebih mendekatkan diri dengan Ilahi.

Semarak kegiatan keagamaan akan dimulai dari SKPD sebagai percontohan.  Selain itu juga Pemkab Banjar melaksanakan persiapan ibadah kurban sebanyak 6 ekor sapi yang akan dilaksanakan pada H+1 Idul Adha.

Reporter : Inka Regina
Editor : Ronny Lattar