Berita

Majukan Dunia Pendidikan, 1 Andikpas Pindah Sekolah

MARTAPURA,- Terhitung sejak Jumat (04/02/2022) salah satu anak didik dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, MZ dinyatakan Sah sebagai salah satu siswa dan mulai mengikuti proses belajar secara daring di SMKN 1 Martapura.

Proses pemindahan peserta didik dari SMKN 1 Rantau ke SMKN 1 Martapura tersebut dibantu oleh Pihak LPKA Martapura yang telah melakukan koordinasi dengan pihak SMKN 1 Martapura, Senin (31/02/2022) lalu.

Dari hasil koordinasi, pihak SMKN 1 Martapura mengeluarkan surat pernyataan menerima mutasi murid, ” Pada dasarnya pihak sekolah dapat menerima karena masih ada kelas yang dapat menampungnya dengan syarat tertentu,” pada isi surat tersebut.

Sebelumnya, Rabu (02/02/2022) orang tua siswa bersangkutan selesai melengkapi syarat-syarat perpindahan/mutasi seperti Kartu Keluarga, akte Kelahiran dan surat pindah dari sekolah asal.

Sehari setelahnya, syarat-syarat tersebut selanjutnya diserahkan pihak LPKA ke SMKN 1 Martapura yang diterima langsung oleh kepala sekolah Dwi Ayati, dengan harapan ingin memajukan dunia pendidikan tanpa terkecuali.

Rilis
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Tim Gabungan BPBD Banjar Tangani Karhutla di Desa Cintapuri dan Penggalaman

Radio Suara Banjar

11 Juni JCH Banjar Berangkat, Pemkab Gelar Rakoor Persiapan

Radio Suara Banjar

Pemerintah Atur PPN Perdagangan Sistem Elektronik

Radio Suara Banjar