Meski Zona Kuning, Operasi Yustisi Tetap Digalakkan

MARTAPURA,- Meski sudah melandai dan berstatus zona kuning akan penyebaran covid-19 di Kabupaten Banjar, namun penerapan protokol kesehatan terus digalakakan oleh petugas gabungan disejumlah tempat keramaian.

Seperti yang terpantau di pasar tradisional Martapura, Rabu (18/11) pagi, oleh pihak PD.Pasar Bauntung Batuah bersama Polres Banjar yang menggelar oprasi yustisi.

Humas PD Pasar Bauntung Batuah Gusti Andre mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan sama seperti operasi-operasi sebelumnya. Menyasar kepada para pedagang dan pengunjung pasar, untuk mengingatkan agar selalu mengenakan maskernya.

“Masih seperti kemarin, oprasi yustisi ini untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu menggunakan masker saat memasuki kawasan pasar,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya bersama Polres Banjar akan selalu rutin menggelar operasi yustisi, meski saat ini kabupaten Banjar telah masuk zona kuning. Pihaknya tidak bisa menentukan kapan operasi ini akan berakhir, namun dikatakan, pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat melalui operasi ini hingga wilayah Kabupaten Banjar masuk dalam zona hijau.

Dari operasi yustisi gabungan tersebut diketahui kesadaran para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan kian meningkat.

“Sekitar 90 persen pedagang dan pengunjung telah menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar 

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran