Polres Banjar dan Satpol PP Gencar Edukasi dan Operasi Yustisi

MARTAPURA,- Tidak mau lengah dengan semakin menurunnya kurva penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar, Polres Banjar dengan menggandeng PD. Pasar Bauntung Batuah dan  Oraganisasi Radio Antar penduduk Indonesia (RAPI) yang menjadi mitra Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, mengadakan kegiatan edukasi dan pengecekan masker kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Bauntung Batuah Martapura, Selasa, (05/10) pagi.

Kasat Binmas Polres Banjar AKP. Hj. Amelia Afifi bersama sejumlah rekan dan mitra Polres Banjar bergerak bersama dikawasan Pasar Bauntung Batuah Martapura guna memberikan sosialisasi edukasi serta komunikasi langsung ke warga.

“ kita menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan, mengunakan masker,  menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dibeberapa tempat cuci tangan yang banyak disediakan PD. Pasar Bauntung Batuah yang tersebar disekitaran pasar.” ujarnya.

Amelia menambahkan, semakain melandainya kurva penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar tidak membuat pihaknya terlena, namun akan lebih giat melakukan sosialisasi agar kurva penyebaran Covid-19 dapat ditekan lagi.

“ walau masih ada saja warga yang dijumpai tidak mengenakan masker, namun meraka tetap mau menerima diberikan arahan agar saat bepergian keluar rumah apalagi kepasar agar memperhatikan protokol kesehatan.” ungkapnya”.

Kegiatan sosialisasi edukasi serta komunikasi langsung ke warga tidak hanya difokuskan dipasar dan ruang publik, namun akan menyisir tempat berkumpulnya orang banyak.

“ kita berharap komunikasi secara langsung ini dapat berjalan efektif serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.” harapnya.

Pola persuasive sosialisasi himbauan Covid -19 ini dinilai lebih dapat diterima dan dipatuhi oleh pedagang dan pengunjung pasar, dan pada perkembanganya status zona merah untuk Kabupaten Banjar sudah diturunkan menjadi zona orange, sementara dibeberapa kecamatan sudah ada yang turun statusnya menjadi zona kuning dan zona hijau.

Sementara itu ditempat terpisah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar juga melakukan hal serupa. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi mengatakan, untuk para pengendara yang terjaring dalam operasi yustisi dihalaman Pemkab Banjar tersebut, diberikan sanksi ringan dengan pilihan membaca doa, menghapalkan ayat- ayat suci Al- Qur’an atau push up.

“ semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menumbukan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.” harapnya.

Reporter : Agus
Editor : Ronny Lattar  

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran