Deteksi Dini, Kamar Hunian  Lapas Narkotika Digeledah

174

KARANG INTAN,- Deteksi dini cegah potensi gangguan keamanan, menjadi agenda rutin yang terus dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di lingkungan Lapas.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, seluruh jajaran lakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok A hingga blok L, Senin (28/11/2022) siang.

“Deteksi dini kita lakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan yang diselenggarakan. Juga upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” ungkap Kalapas.

Satu persatu penghuni keluar kamar dengan tertib disertai penggeledahan badan yang dilakukan petugas. Mereka kemudian berkumpul di bagian tengah blok sambil menunggu penggeledahan selesai dilakukan. Satu orang perwakilan kamar bertahan di dalam, untuk saksikan penggeledahan yang dilakukan petugas.

“ Kita tetap mengedepankan cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung hingga berakhirnya kegiatan,” pesan Wahyu kepada jajarannya.

Usai penggeledahan, warga binaan terima arahan langsung dari Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar dengan berpedoman pada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.

Dari penggeledahan ditemukan pisau rakitan, colokan listrik, sendok garpu, besi dan kipas angin rakitan. Barang-barang hasil temuan kemudian didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Rilis
Editor : Ronny Lattar