MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar pelantikan Pambakal Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Kertak Empat dan Desa Alalak Padang di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (7/10/2026) pagi.
Dua pambakal PAW yang dilantik yakni Dadang Ardiyanto sebagai Pambakal Desa Kertak Empat, Kecamatan Pengaron, dan Juhdi sebagai Pambakal Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, jabatan pambakal merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas.

“Ingatlah bahwa jabatan ini nantinya harus saudara pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kepada masyarakat dan juga kepada negara,” tegasnya.
Saidi meminta pambakal PAW yang baru dilantik segera bekerja dan beradaptasi dengan berbagai tugas pemerintahan desa. Ia juga meminta agar pambakal membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta seluruh elemen masyarakat.
“Selenggarakan pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, partisipatif dan harus selalu taat terhadap peraturan perundang-undangan,” pintanya.
Ditambahkannya, seorang pambakal harus mampu memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pambakal PAW bersama Bupati Banjar. Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Saidi dan pemberian ucapan selamat oleh para pejabat yang hadir.

Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Wakil Ketua DPRD Banjar dan unsur Forkopimda lainnya, Kepala Dinas PMD Banjar, Camat Pengaron dan Cintapuri Darussalam, Ketua Apdesi, anggota BPD serta sejumlah undangan.
Reporter: Rif’ah
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra