Etika Jurnalisme untuk Aman Bermedsos

514

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) kembali menggelar Webinar Literasi Digital bertajuk ” Pahami Negatif Positif Internet ” Selasa, ( 27/07 ) pagi.

Berdurasi 120 menit webinar yang dipandu Reza Rahman menghadirkan Soraya Ghyna seorang Singer, Song Writter & Presenter sebagai Key Opinion Leader dan beberapa narasumber yang mengasikkan yakni Amalia Permata Rizky seorang Manager Kerjasama dan Pengembangan Usaha Kreatif Universitas Brawijaya Media & Communication Group, Angger Alfi Zakki seorang SME Sales Channel at Blibli ( East Indonesia Region ) dan Desy Arfianti seorang Komisaris & Finance KanalKalimantan.com.

Desy Arfianti salah satu narasumber yang juga Komisaris & Finance kanalkalimantan.com tersebut memberikan pemaparan tentang Keamanan Digital yang termasuk dalam kerangka literasi digital yaitu “Etika Jurnalisme Untuk Aman Bermedsos”.

Dikatakannya, jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan ( publikasi ). Jurnalistik merupakan kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu.

Menurut Desy ada 4 kluster besar kode etik jurnalistik seperti kaidah etika umum, dalam peliputan, dalam publikasi karya, dan dalam menangani komplain publik.

Adapun Prinsip Etika Profesi Jurnalis yaitu jujur, akurat, obyektif, berpihak pada kepentingan umum akuntabel dan meminimalkan kerusakan.

Reporter : Ziadne
Editor : Ronny Lattar