Fajeri Tamzidillah : ASN Harus Nentral, Jangan Terlibat Dalam Politik Praktis

325

MARTAPURA,- Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah, berkesempatan menjadi narasumber talkshow di Radio Suara Banjar, Jumat (23/10) pagi.

Mengangkat tema ” Pengawasan di masa Pandemi Covid -19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020″ Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah menekankan pentingnya netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2020.

“ Netralitas disini maksudnya bukanlah tidak ada pilihan, yang dimaksud adalah ASN dilarang aktif dalam politik praktis kampanye paslon tertentu, apalagi memanfaatkan jabatan, situasi tertentu atau ikut memfasilitasi paslon peserta Pilkada 2020″ tagas Fajeri.

Fajeri mengakui juga masih ada ketidaktahuan dari ASN sendiri akan hal tadi, padahal sanksi jika melalaikan dapat menjerat mereka, dari penindakan disiplioner oleh Komisi ASN bahkan hingga proses hukum.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, apalagi semisal pada saat ini kita berada di bulan Rabiul Awal, dimana akan banyak kegiatan Maulid, jangan sampai ini dimanfaatkan paslon dengan menyusupinya menjadi agenda kampanye, jika ditemukan masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Banjar, jangan takut akan kerahasian indentitas pelapor, apalagi jika nantinya permasalahan ini dipandang mengandung unsur pidana, kami dari Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melindungi data diri pelapor ” jelasnya.

Talkshow yang dipandu Pepen, Fajeri juga menjelaskan bahwa ” pelaksanaan Kampanye dan Pilkada nanti, semuanya harus sesuai dengan standar prokes Covid -19, jika pada pelaksanaan kampanye ada paslon yang tidak mengindahkan imbauan ini, maka kami dari Bawaslu akan memberikan teguran tertulis kepada paslon tersebut” tambahnya.

Fajeri Tamzidillah juga memberikan imbauan khusus kepada seluruh Ketua RT, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dimasa kampanye ini, dengan tidak mengajak atau mendukung secara terbuka kepada paslon tertentu. Intinya Ketua RT pun diminta netralitasnya dalam tahapan Pilkada 2020, namun tetap bisa menyalurkan aspirasi suaranya pada Pilkada 2020 tanggal 9 Desember mendatang.

Disinggung adanya kasus beberapa waktu lalu, ASN ( Camat ) di Kabupaten Banjar yang dilaporkan ke Bawaslu, Fajeri menjelaskan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani tahapan pemeriksaan, dalam hal ini Bawaslu hanya pada tahapan administrasi saja, jika ditemukan unsur terkait hukum nantinya akan diserahkan kepada penyidik hukum Kepolisian untuk penindakan selanjutnya.

Sebelum menutup talkshow sekali lagi Fajeri menekankan pentingnya netralitas ASN dimasa Pilkada ini, jangan ikut politik praktis, dan tetap jaga kesehatan.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar