MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 dibuka oleh Ketua DPRD Banjar H.M Rofiqi di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (23/09) siang.
Turut hadir secara terpisah Bupati Banjar H.Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar H.M Hilman dan Asisten Administrasi Umum Hj.Siti Mahmudah secara virtual, di Commad Center Barokah Martapura.
Dalam jawabannya, Bupati Banjar H.Khalilurrahman sampaikan terimakasih atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Banjar terkait dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021, dan berharap agar bisa dibahas bersama dalam tahap selanjutnya.
Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus berupaya melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Perusahaan Daerah agar dalam pengurusan dan pengelolaannya dilakukan berdasarkan tata kelola yang baik.
“ salah satu upaya tersebut adalah dengan menyiapkan kajian tentang perubahan dalam bentuk hukum BUMD sesuai peraturan perundang-undangan.” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, adapun upaya konkret dan strategi yang akan dilakukan pada tahun 2021 berkaitan dengan pendapatan, antara lain memaksimalkan fungsi perairan pajak daerah, pembentukan tim optimalisasi pendapatan asli daerah (OPAD) yang melibatkan unsur Forkopimda, dan pemasangan alat perekam data transaksi untuk wajib pajak hotel dan restoran.
Reporter : Rifky Zidane Editor : Ronny Lattar