MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memberangkatkan sebanyak 672 jemaah haji pada musim haji 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 354 jemaah yang tergabung dalam Kloter 2 dijadwalkan tiba di tanah air pada Jumat (5/6/2026), dengan seluruh persiapan penyambutan dinyatakan telah berjalan maksimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banjar, H Ervan Maulana, saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Suara Banjar, Rabu (3/6/2026) pagi.
Ervan mengatakan jumlah jemaah haji asal Kabupaten Banjar mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jemaah sekitar 400 orang, maka pada tahun ini meningkat menjadi 672 orang. Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan kesiapan jemaah sebelum keberangkatan, mulai dari pembinaan hingga pelaksanaan manasik haji terintegrasi. Kegiatan manasik dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kelompok-kelompok binaan yang dibagi berdasarkan wilayah.

“Karena wilayah Kabupaten Banjar cukup luas, pelaksanaan manasik dibagi ke beberapa titik, seperti Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Martapura, Karang Intan serta wilayah Sambung Makmur dan Simpang Empat,” ujar Ervan.
Ia menambahkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, terus diperkuat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sejak 2024, terdapat perubahan sistem pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang mensyaratkan calon jemaah memenuhi standar kesehatan terlebih dahulu.
“Jemaah yang akan melakukan pelunasan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Jika memenuhi standar kesehatan haji, barulah diterbitkan surat keterangan kesehatan. Kebijakan ini bertujuan menekan angka kematian jemaah di Tanah Suci,” jelasnya.
Selain itu, Ervan mengungkapkan adanya kebijakan prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia). Pada tahun ini, kuota prioritas lansia ditetapkan sebesar 5 persen dari total 5.100 kuota jemaah haji Kalimantan Selatan atau sekitar 259 orang.
“Penentuan prioritas tidak lagi berdasarkan nomor urut pendaftaran, tetapi usia tertua dengan syarat telah terdaftar minimal lima tahun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banjar, H Akhmad Nisfuani, mengatakan jumlah jemaah lansia di Kalimantan Selatan mencapai ribuan orang yang berusia di atas 63 tahun. Namun, kuota prioritas lansia tahun ini hanya sebanyak 259 orang.
Menurut Nisfuani, usia jemaah lansia yang mendapatkan prioritas tahun ini di Kalimantan Selatan berkisar antara 81 hingga 86 tahun. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Banjar memiliki 27 jemaah lansia yang masuk dalam kategori prioritas.
Ia juga menjelaskan perubahan sistem pembagian kuota haji yang kini mempertimbangkan masa tunggu (waiting list) di masing-masing provinsi. Sebelumnya, kuota diberikan berdasarkan jumlah penduduk muslim suatu negara.

“Dengan sistem baru yang mengacu pada masa tunggu provinsi, diharapkan terjadi pemerataan sehingga masa tunggu jemaah secara nasional menjadi lebih seimbang,” ujarnya.
Nisfuani menambahkan pihaknya saat ini mulai melakukan pendataan dan persiapan bagi jemaah calon haji yang akan diberangkatkan pada 2027. Jemaah yang berangkat pada musim haji 2026 merupakan pendaftar yang masuk daftar tunggu sejak 2012. Terkait pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banjar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, khususnya layanan reguler seperti pendaftaran, pelimpahan dan pembatalan keberangkatan.
“Kami menerapkan sistem prepare list, sehingga jemaah cukup membawa dokumen persyaratan untuk dipindai dan disimpan secara digital. Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya. Dalam beberapa minggu ke depan, kami juga akan mulai memanggil jemaah calon haji tahun 2027,” pungkasnya.
Reporter: Akhmad Effendy
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra