PAW Anggota DPRD Banjar Dilantik

75

MARTAPURA,- Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari pimpin Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banjar Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Banjar Martapura, Rabu (16/8/2023) pagi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.


“Selamat kepada Muhammad Rusdi dari Partai PDI-P sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar menggantikan Hj Diah Mihatri Bidaniar (Almh) dan Suriani dari Partai Nasdem sebagai PAW menggantikan Mardani (Alm),” ucap Hilman.

Hilman berharap dengan terpilihnya anggota baru di DPRD Banjar dapat melengkapi dan memberikan kontribusi bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi, hak dan kewajiban yang diamanahkan oleh undang-undang.

“Khususnya kepada Muhammad Rusdi dan Suriani, saya yakin dengan kemauan dan kemampuannya serta kerja keras, kesungguhan, ketekunan serta potensi yang dimiliki saudara nantinya dapat segera melaksanakan kegiatan dalam lembaga perwakilan rakyat ini sesuai dengan proporsi dan kedudukannya, sehingga dapat mendukung fungsi DPRD sebagai wahana meneruskan cita-cita kita semua, yakni untuk meningkatkan kualitas kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banjar,” harapnya.


Muhammad Rusdi dan Suriani resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan sejumlah undangan. Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh anggota DPRD baru, dan penyematan lencana anggota DPRD oleh wakil ketua.

Diakhir rapat dilakukan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru didampingi istri, diawali oleh Wakil Ketua DPRD, Sekda, Forkompimda, perwakilan SKPD Banjar dan sejumlah undangan.

Reporter : Rif’ah
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra