Berita

PPKM Berbasis Mikro, Didukung Tiga Pilar

MARTAPURA,- Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, menjadi narasumber prorgam Polisi Menyapa, di Radio Suara Banjar, Kamis ( 18 / 02 ) siang, membahas tema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro.

Menurut Kapolsek Martapura Kota Suroto, pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di wilayah hukum Martapura Kota, dilaksanakan di Kelurahan Sekumpul, Sungai Sipai dan Kelurahan Sungai Pering. Hingga saat ini pelaksanaannya berjalan dengan baik dengan dukungan Tiga Pilar, Unsur Muspika, Kelurahan dan RT setempat.

“PPKM Berbasis Mikro dimaksudkan untuk memutus dan memberantas penyebaran Covid -19, ini juga mengingat wilayah Martapura Kota yang masih tinggi angka penyebaran Covid -19, dan melalui PPKM berbasis Mikro, kita dapat mendeteksi secara dini dari lingkungan terkecil, yakni di RT dan keluarga, dimana nantinya akan mempunyai pengaruh kepada angka penyebaran di skala Makro atau yang level yang lebih besar semisal Kecamatan dan Kabupaten” jelas Suroto.

Lebih lanjut Suroto mengatakan pihaknya tak mempunyai kesulitan atau kendala dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini, namun tetap lebih giat mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Suroto juga memaparkan pihaknya tetap melaksanakan Operasi Yustisi  guna ikut serta dalam penanganan Covid -19.

Ditanya penanganan Banjir dalam beberapa waktu lalu khususnya di wilayah Martapura, Suroto menegaskan pihaknya juga berpartisipasi dalam hal evakuasi, dan juga menyalurkan bantuan kepada korban banjir. Terdata ada 10 desa dan kelurahan di wilayah hukum Martapura Kota yang terdampak banjir.

Melalui Talkshow ini, Suroto juga berpesan agar masyarakat tetap patuh kepada Prokes Covid -19, jika ingin pandemi cepat berlalu maka kesadaran dari masyarakat sendirilah yang bisa menjadi point utamanya.

Dibagian akhir talkshow, Kapolsek Martapura Kota juga mengimbau masyarakat khususnya yang mempunyai kendaraan roda dua untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotornya. Yakni jangan sampai lupa menguncinya, bahkan jika diperlukan menambahnya dengan kunci pengaman, agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan,.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Tim KemenkumHAM Nilai KKP HAM di Kabupaten Banjar

Radio Suara Banjar

Bupati Banjar Serahkan Bantuan 950 Juta Untuk 20 Desa

Radio Suara Banjar

111 Pelaku Usaha Dapatkan Pinjaman Kurma Manis

Radio Suara Banjar