MARTAPURA,- Razia gabungan oleh SATOPS PATNAL PAS (satuan opersional kepatuhan internal pemasyarakatan) tingkat wilayah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin digelar, Senin (30/05/2022) malam.
Dalam razia gabungan tersebut, turut berpartisipasi sejumlah pegawai LPKA Kelas I Martapura. Razia ini sendiri merupakan kegiatan rutin dilaksankan pada kamar hunian maupun Lingkungan Lembaga Pemasyaraktan/ Rumah Tahanan/ LPKA sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Selain itu juga dalam rangka mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari benda tajam, alat elektronik dan sebagainya. Barang barang tersebut akan disita kemudian dimusnahkan oleh petugas karena dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kumham Kalsel, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan kepala UPT se Banjar-Raya.
Sebagai bentuk integritas dengan aparat penegak hukum kegiatan ini didampingi oleh anggota Polisi Sektor Banjarmasin Barat dan anggota TNI Detasemen Perhubungan Resor Militer 101/ Antasari.
Rilis Editor : Ronny Lattar