Satops Patnal PAS Kalsel Geledah Kamar Hunian Lapas Narkotika

47

KARANG INTAN,- Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, lakukan penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (07/08) malam.

Giat dilangsungkan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Narkotika. Kegiatan menghadirkan ratusan petugas dari berbagai UPT ini dikomandoi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono. Dikatakannya, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Pemasyarakatan.

“ giat Satops Patnal ini merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus menerus,” ujar Sri Yuwono.


Ia menambahkan, giat juga dimaksudkan untuk mengingatkan Petugas Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak tergoda dengan berbagai hal yang bisa merusak nama baik pribadi, keluarga dan organisasi.

“ Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sangat jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas yang berada di Nusakambangan,” tambahnya.

Seluruh petugas dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk bergerak menuju kamar hinian blok C, D dan E. Petugas mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas, dengan tetap berdasar standar operasional prosedur dan etika kesopanan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengungkapkan, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian dalam rangka proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan, hal tersebut dapat diwujudkan dengan situasi dan kondisi Lapas yang kondusif sehingga pembinaan dapat berlangsung optimal.

Dari hasil penggeledahan didapati 19 buah korek api gas, 4 buah senjata tajam rakitan, 4 buah paku, 1 buah silet, 3 buah sendok stainless, 1 buah ikat pinggang, 1 buah sikat gigi, 3 set kartu remi buatan dan 2 meter tali. Barang-barang tersebut kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara hasil pemeriksaan urin terhadap petugas dan perwakilan Warga Binaan hasilnya negatife narkoba.

Rilis : Arb
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra